Polres Demak News – Dalam rangka memback up penanganan pandemi Covid-19, Polsek Wedung rutin menggelar operasi yustisi penegakan disiplin masyarakat taat protokol kesehatan, Sabtu 19 Maret 2022.
Virus corona yang diidentifikasi sebagai penyebabnya tetap harus diwaspadai penularan dan penyebarannya dengan menerapkan protokol kesehatan berupa 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Vaksinasi yang telah diberikan Pemerintah terhadap warga masyarakat, hendaknya bukan menjadi alasan untuk tidak menerapkan protokol kesehatan. Akan tetapi sebagai ikhtiar dari dalam tubuh untuk melawan virus corona yang hendak menyerang tubuh kita. Sedangkan perilaku dengan protokol kesehatan sebagai upaya luar tubuh dalam menghindari covid-19.
Hal inilah yang terus disosialisasikan dan diedukasikan oleh Polsek dan Koramil Wedung kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan Wedung.
” Kami ingatkan bahwa covid-19 masih menjadi wabah pandemi di negara kita. Virus corona masih menjadi ancaman kesehatan bagi manusia. Oleh karena itu hendaknya kita patuhi imbauan protokol kesehatan dari Pemerintah”, ujar Iptu Muamar, SH.
Kesadaran warga masyarakat terhadap protokol kesehatan sangat mempengaruhi kinerja penanganan covid-19. Dengan semakin banyaknya warga yang taat disiplin mematuhi dan melaksanakan 5M, maka wabah pandemi diharapkan segera berakhir.
PID Polsek Wedung