Demak – Satlantas Polres Demak melaksanakan penyuluhan dikmas lantas kepada para pengemudi ojek online di wilayah Kabupaten Demak. Kegiatan ini dilaksanakan di Traffic Light Bogorame, Kabupaten Demak, Jum’at (08/12/2023).
Penyuluhan ini disampaikan langsung oleh Kanit Kamsel Bripka Agus Khamid,SH dan Anggota Kamsel Satlantas Polres Demak.
Kasat Lantas Polres Demak AKP Lingga Ramadhani,STK, SIK, CPHR., mengatakan, kegiatan ini merupakan penyuluhan terhadap masyarakat tidak terorganisir tentang etika berlalu lintas, Safety Riding kepada para pengemudi Ojek Online. Salah satunya tentang penerapan ETLE Mobile dalam penindakan pelanggar berlalu lintas.
“Penyuluhan ini bertujuan guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi di wilayah hukum Polres Demak,” katanya.
AKP Lingga berharap penyuluhan yang didapat para pengemudi ojek online dapat disampaikan kembali ke komunitas ojek mauapun masyarakat lainnya. Sehingga timbul kedisiplinan berlalu lintas para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Demak.