Demak – Guna menciptakan kamtibmas kondusif tanpa adanya kebisingan suara knalpot brong kendaraan bermotor, Bhabinkamtibmas Polsek Karanganyar Polres Demak Bripka Dwi Winarso sambangi desa Bandungrejo guna menempelkan sticker tentang pelarangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Rabu (31/01/2024)
Bhabinkamtibmas Bripka Dwi Winarso menempel sticker pelarangan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta memberikan sosialisasi kepada warga binaanya.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaanya disambut baik oleh warga, dan warga juga ikut menempel sticker tersebut.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya,S.H.,S.I.K.,M.T., melalui Kapolsek Karanganyar IPTU M.Shaifuddin,SH mengatakan, dalam rangka menciptakan kamtibmas di desa binaanya maka dari itu Bhabinkamtibmas melakukan giat sambang guna memberikan sosialisasi tentang pelarangan penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Dengan sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas, maka diharapkan warga dapat memahami dan membantu menciptakan suasana yang nyaman, aman dan kobdusif dilingkungan masyarakat”, ujar Kapolsek.
PID Polsek Karanganyar