tribratanews.demak.jateng.polri.go.id, Demak – Dalam menyongsong tahun 2019, Polres Demak, Polda Jawa Tengah, mengadakan sosialisasi alokasi anggaran tahun anggaran 2019 di gedung DPRD kabupaten Demak, Senin ( 10/12/2018 ) pagi.
Acara yang di buka oleh Wakapolres Demak Kompol Ibnu Bagus Santoso, tersebut di hadiri oleh Kabag Renprogar Polda Jateng, AKBP Yudi Priyono. SH, SSTMK, M.M beserta tim dari Biro perencanaan anggaran Polda Jateng.
Sementara dari luar Kepolisian turut mengundang Bupati Demak yang di wakili oleh asisten II Windu Sunardi, Dandim 0716/Demak di wakili oleh Pasi Log Kapten Arh Jalalun Hadi, Ketua FKUB Demak KH. Abdullah Syifa, serta Wahib, Wartawan dari media Jawa Pos.
Dalam sambutanya di acara yang di hadiri 170 peserta tersebut, Kompol Ibnu mengatakan, jumlah alokasi anggaran yang di terima Polres Demak pada Tahun 2019, sebesar Rp. 87.474.877.000. Kepada seluruh pemerintah dan masyarakat Demak agar turut mengawasi penggunaan dana Polres Demak agar tidak terjadi penyalah gunaan.
“Saya harap kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Demak untuk mengawasi penggunaan dana yang kami serap. Laporkan jika terjadi kesalahan dalam penggunaannya. Selain itu, masyarakat harus tahu berapa anggaran Polres Demak berdasarkan jumlah alokasi anggaran selama tahun 2019”, terangnya.
Sementara itu, AKBP Yudi Priyono menjelaskan bahwa sosialisasi ini wujud dari transparansi alokasi anggaran. Sehingga pelaksanaan bisa terpantau oleh masyarakat.
“Perlu kiranya di buatkan papan penyerapan anggaran agar seluruh masyarakat tahu. Semua adalah tanggung jawab Kapolres dalam menggunakan dana anggaran Polres Demak, jadi mari kita pantau bersama. Jangan sampai Kapolres dapat teguran terkait penggunaan dana”, pungkasnya.
Sigit_Humas