Polres Demak News, INDRALAYA – Satu hari pasca peristiwa tindak pidana perampokkan dan pemerkosaan yang menimpa seorang bidan Desa inisial Yl (27) di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin malam (19/2) lalu, Sat Reskrim Polres OI langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban.
Bidan YL diduga diperkosa oleh lima pelaku perampokan.
Hasilnya, pihak Kepolisian menemukan bukit-bukti baru, jika korban dirampok dan diperkosa antara lain yakni barang bukti berupa kursi sebagai sarana yang digunakan oleh sejumlah pelaku untuk memanjat rumah korban serta barang bukti lainnya berupa benda kain yang terdapat bercak cairan.
“Tapi itu, nanti kita dalami lagi,” ujar Kapolres OI AKBP Ghazali Ahmad SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Malik Fahrin Qhusnul Aqif SIK, Rabu (20/2).
AKP Malik, belum bisa memastikan mengenai jumlah pelaku perampokan dan pemerkosaan terhadap korban tersebut.
Karena, pihaknya masih terus melakukan upaya-upaya penyelidikkan.
“Pelakunya kita kejar sampai dapat,” tegas AKP Malik F.
Sementara itu, dikatakan Kasat, untuk hasil visum, pihaknya menemukan tindak kekerasan terhadap korban.
“Iya hasil visum ada tanda-tanda kekerasan baik dimuka dan tubuh korban,” katanya.
Sumber : Tribun Jateng