Menimbun Material dipinggir jalan bisa membahayakan pemakai jalan lain

Polres Demak News-Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan karena menabhak tumpukan Material Pasir dipinggir jalan maka Anggota SPK Polsek Wonosalam yang mengadakan Patroli dan melintas jalan tersebut kemudian berusaha menghubungi Pemilik Matrial tersebut agar segera memindahkan. Kamis ( 19/9/2019) Malam.

Himbauan kepada Pemilik Matrial yang menimbun Matrial dipinggir jalan.bahwa tindakannya bisa membahayakan Pemakai jalan yang lain yang mengalami kecelakaan akibat menabrak gundukan Pasir tersebut.apa lagi pada malam hari keadaanya Gelap dan tidak ada lampu peneranganya

Apa bila sampai malam hari tidak memindahkan matrial tersebut ke kebun atau kehalaman rumah.maka untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan maka supaya dikasih tanda tanda bisa Obor lampu atau Batang pohon atau daun.jadi Pemakai jalan bisa mengetahui kalau disitu ada tumpukkan Matrial.hingga ada kesempatan untuk menghindari dan tidak sampai mengalami Celaka akibat menabrak gundukan Matrial tersebut.

Kemudian apa bila sampai ada kejadian kecelakaan pemakai jalan mengalami kecelakaan lalu lintas menabrak timbunan Material tersebut hingga korban mengalami luka luka atau sampai meninggal dunia.maka pemilik Matrial bisa dituntut ke Pengadilan dengan Pasal Kelalian yang mengakibatkan orang mengalami kecelakaan menabhak Timbunan Pasir dipinggir jalan.

Sawardi Humas Wonosalam