Polres Demak News- Segala upaya di lakukan Polsek Mranggen Demak untuk meminilaisir angka kriminalitas di wilayah menjelang malam pergantian tahun. Upaya itu di lakukan dengan melakukan patroli dan merazia penyakit masyarakat (miras).
Pagi ini beberapa toko dan penjual miras di wilayah mranggen di razia Polsek mranggen diantaranya warung pasar ganefo, toko klontong desa karangsono dan toko klontong dukuh ploso desa karangsono.
Menurut Kanit Sabhara Polsek Mranggen Aiptu Lilik Arifianto mengungkapkan bahwa minuman keras (miras) merupakan salah satu sumber terjadinya kriminalitas untuk itu ia bersama anggota merazia miras di wilayah Mranggen.
“Miras bisa mempengaruhi orang untuk melakukan perbuatan kriminal, untuk itu menjelang tahun baru kami razia agar wilayah aman,” ungkapnya kepada tim humas, selasa (31/12).
Terkait razia miras di warung dan toko klontong, Polsek Mranggen berhasil menyita beberapa botol miras dari penjual yang nantinya akan dijadikan barang bukti untuk di persidangkan di Pengadilan Negeri Demak.
#Humas_Polsekmranggen