Cegah Kluster Baru, TNI-POLRI dan Pol PP Perketat Prokes di Tempat Berkumpulnya Massa

 

Polres Demak News – Untuk mencegah pasar menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, jajaran Polres Demak Polda Jateng bersama Kodim Demak dan Satpol PP perketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pasar Bintoro Kabupaten Demak, Selasa (15/06/2021).

Dipimpin Kompol Sonhaji SH MH., Petugas gabungan kali ini telah melakukan operasi yustisi di pasar Bintoro.

 

Dikatakannya, dalam giat tersebut pihaknya memberikan himbauan Prokes serta memberikan masker gratis kepada pedagang maupun pengunjung yang tidak memakai Masker.

 

Menurutnya, datangnya pengunjung dari luar daerah, khususnya dari daerah yang berstatus zona merah, berpotensi menimbulkan penularan baru di Kabupaten demak. Karena itu ia tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan warga dari berbagai daerah masuk wilayahnya.

 

Pada kesempatan itu, pihaknya juga juga melakukan himbauan kepada Masyarakat sekitar pasar Bintoro penyebaran Covid 19 belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas, maka dari pada itu ia berharap masyarakat dapat mematuhi prokes 5M.

 

Ditempat yang sama Pengelola pasar Bintoro menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Petugas gabungan yang sudah menyempatkan diri memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang

.

Saat ini, pihaknya juga berupaya memperketat penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menambahkan fasilitas cuci tangan dan cairan antiseptic (hand sanitizer) di pintu masuk pasar.

 

SAT BINMAS