Demak, Polres Demak tengah gencar melakukan operasi yustisi untuk menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19.
Kasat Binmas AKP Wasito SH mengatakan, ini dilakukan karena Demak sedang dalam kondisi yang tidak baik.
“Demak sedang tidak baik-baik saja. Karena kita ketahui bersama, Covid-19 ada kenaikan beberapa hari terakhir,” kata dia, Rabu (16/6/2021).
Wasito mengungkapkan, salah satu bukti Covid-19 di Demak meningkat adalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien di Rumah Sakit rujukan. Dia menyebut mencapai 75 persen.
“Sekarang sudah 75 sampai 76 persen ke atas, peningkatan ini tentu sangat bombastis,” ujar dia.
Wasito menerangkan, salah satu langkah yang dilakukan oleh Polres Demak untuk meminamalis penyebaran Covid-19 agar tak semakin meluas adalah dengan mengintensifkan kembali operasi yustisi.
Dia mengatakan pendekatan berupa preventive strike atau pencegahan dengan ketegasan kepada masyarakat. Dalam hal ini, TNI-Polri dan Satpol PP kembali mengingatkan masyarakat bahw Covid-19 belum berakhir malah cenderung semakin bombastis.
“Sebenarnya ini (operasi yustisi) sudah kita laksankan, tetapi banyak masyarakat yang sudah terlena, makanya kemarin ini kita gencarkan,” ujar dia.
Sama seperti sebelumnya, operasi Yustisi menyasar orang-orang yang berkerumum dan tempat makan, tempat hiburan yang buka melebihi waktu yang telah ditetapkak oleh Pemkab Demak.
“Orang berkerumun kita bubarkan, lebih dari lima kita bubarkan, tempat hiburan, rumah makan yang lewat waktunya kita tutup semuanya. Ini terus kita disiplinkan masyarakat,” terang dia.
SAT BINMAS