Polres Demak News – KBO Sat Binmas Polres Demak Iptu Ahmad Abdullah beserta anggota melaksanakan sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung tentang Saber Pungli kepada Masyarakat desa tangkis Kecamatan Guntur, Kamis (17/06/2021).
Dalam hal ini Iptu Ahmad Abdullah membentangkan spanduk dan foto bersama Sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, para perangkat desa dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di berbagai sektor serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” harapnya.
Seraya mengingatkan, kepada karyawan SPBU untuk dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.
SAT BINMAS