Polres Demak News – Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI Polri, Satpol PP serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Senin (30/8/2021) melakukan operasi yustisi penanganan covid-19 di sejumlah lokasi antara lain patroli warung, cafe maupun angkringan serta penyekatan kendaraan di pertigaan kracaan. Sebelum ke lapangan, kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan apel yang dipimpin Pamenwas Kompol Agung Ari Purnowo SH MH di halaman Pendopo Kabupaten.
Usai melaksanakan apel, Kompol Agung mengatakan bahwa hari ini sudah berlaku Inmendagri nomer 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM darurat di Jawa – Bali. Karenanya, setelah apel pihaknya akan melakukan penegakan operasi yustisi di semua lini yang memang diwajibkan mentaati Inmendagri PPKM darurat.
” Alhamdulillah semua komponen dari Polres Demak, Kodim 0716 Demak, Satpol PP serta Dishub. Tentu akan dilakukan terus evaluasi dari hari ke hari”, ujar Agung.
Pelaksanaannya operasi yustisi hari ini akan menuju ke banyak titik untuk memastikan jadi sudah tak lagi mengimbau tapi memastikan bahwa ketentuan dalam Inmendagri 15 dapat diterapkan dengan baik.
Tidak hanya dukungan, Agung juga mengharapkan masyarakat bisa bekerjasama, karena menurut Agung, saat ini pihaknya sudah tak main – main lagi, Demak sedang dalam keadaan tidak baik – baik saja, karena itu perlu dukungan dari semua pihak. Harapannya masyarakat bisa memahami dan bekerja sama. Tidak mungkin Pemda TNI dan Polri bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari segenap komponen masyarakat.
SAT BINMAS