tribratanews.demak.jateng.polri.go.id WEDUNG – Indonesia adalah negara kaya raya, tanahnya yang subur terbentang dari sabang sampai merauke, menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara agraria terbesar di dunia.
Tak berlebihan jika desa -desa yang merupakan soko guru perekonomian negara Indonesia mempunyai lahan pertanian yang luas. Lahan pertanian yang merupakan harta desa atau yang lebih dikenal sebagai ‘bondo deso’ adalah kekayaan milik desa yang penggunaannya diperuntukkan bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Teknisnya adalah dengan melelang bondo deso kepada pihak ketiga dan hasil penjualannya digunakan untuk pembangunan desa. Siapapun pemenang lelang, berhak mengelola bondo desa yang berupa lahan pertanian selama 1 tahun.
Demikian yang dilakukan oleh pemerintah desa Ruwit Kecamatan Wedung yang melelang bondo deso sebanyak 45 bahu, Rabu 07 maret 2018, yang dipimpin oleh kepala desa H. Supriyanto diikuti sekitar 50 peserta lelang. Dan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban lelang, Bhabinkamtibmas Bripka Moh. Thoha bersama anggota Shabara melaksanakan pengamanan jalannya lelang tersebut.
Humas Polsek Wedung