Bhabinkamtibmas Polsek Wedung Sosialisasi Larangan Knalpot Tidak Spesifikasi Teknis di Bengkel

Demak – Menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif jelang pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Wedung Briptu Bangun Suryo W, SH melaksanakan sosialisasi larangan knalpot tidak Spesifikasi teknis dengan sasaran di Bengkel dan Pemukiman Penduduk Desa Wedung, Jum’at (26/01/2024).

Briptu Bangun Suryo W, SH melaksanakan sosialisasi larangan knalpot tidak spesifikasi teknis dengan melaksanakan sambang desa di desa binaanya dengan memberikan himbauan ke pada setiap pengendara agar tertib berlalulintas. Kegiatan tersebut secara terus menerus dilaksanakan menjelang pemilu Tahun 2024.

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, SH, Sik, MT melalui Kapolsek Wedung IPTU Pribawono SH.MH, SSy mengatakan “dengan memberikan himbauan secara door to door yang dilakukan Bhabinkamtibmas, diharapkan pengusaha maupun bengkel-bengkel pembuat knalpot dapat mengerti dan memahami, sehingga suasana kenyamanan lingkungan dapat dinikmati dengan tenang, nyaman dan tanpa adanya suara kebisingan. Mari kita ciptakan wilayah hukum Polsek Wedung aman dan zero knalpot tidak spesifikasi teknis jelang pemilu damai ,jangan ada konvoi kampanye”, gutup Kapolsek Wedung.

 

 

Pid Polsek Wedung