Anggota Polsek Dempet mengamankan barang bukti kendaraan blower yang tertabrak sepeda motor dari belakang.Rabu(27/06/2018)
Tribratanews.demak.jateng.polri.go.id -Telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas di jalan Raya Merak – Dempet tepatnya di Depan Toko genteng, Dusun Menawan Desa Merak Kecamatan Dempet Kabupaten Demak antara Pengendara sepeda motor Honda GL Max Warna Hitam No. Pol K- 3136-T RK 16 tahun, Pelajar;Alamat Desa Bugel, kecsmatan Godong kabupaten Grobogan dengan Pengendara Motor Mesin pemotong padi atau blower R 45 tahun, Tani
Alamat Desa Sedadi kecamatan Penawangan Kabuoaten Grobogan. Pengendara sepeda motor mengalami luka pada muka Wajahnya lecet lecet dan bagian perut lecet. Dirawat di Rumah Sakit Enggal Waras, jln. Raya karangrayung km3 godong grobogan.
Menurut keterangan saksi kecelakaan lalu lintas, bermula dari motir mesin blower pemotong padi dan spm gl max, sama sama dari arah Timur menuju ke arah barat kemudian pengemudi mesin blower atau pemotong padi belok ke kanan mendadak tanpa tengok belakang, kemudian pengendara sepeda motor melaju dengan kencang dan tidak bisa menghindar sehingga pada akhirnya menabrak mesin blower atau pemotong padi yang mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka di wajah dan perut , dan korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Enggal Waras godong oleh warga sekitar, untuk mendapatkan penanganan intensif.
Kapolsek Dempet AKP Suraji membebarkan bahwa diwilayah hukum Polsek Dempet telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan motor mesin heler. Dan selanjutnya penanganan lebih lanjutnya kasus tersebut diserahkan oleh Unit laka lantas polres Demak guna penyidikan lebih lanjut.
(Humas Polsek Dempet_djoko73)