Gelar Perkara Kasus, Upaya Solutif Dalam Menangani Perkara

 

Polres Demak News – Sabtu (07/11/2020) bertempat di Ruang gelar Perkara Satreskrim dilaksanakan kegiatan Gelar perkara terhadap beberapa kasus yang ditangani oleh Satreskrim. kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan solusi dan petunjuk kepada penyidik yang mengalami hambatan dalam menangani perkara. Ungkap Kaurbinops Satreskrim Iptu R Ade Triken D.

Dalam gelar perkara yang dilaksanakan oleh Satreskrim, melibatkan para penyidik di unit unit Reskrim serta pihak pihak yang dirasa perlu untuk dapat hadir dalam gelar perkara tersebut, selain itu untuk gelar perkara khusus atau yang mendapat komplain dan atensi , turut dilibatkan dalam gelar perkara adalah fungsi pengawas ,propam dan hukum sehingga dapat dicari pemecahan masalah yang dialami oleh penyidik.

Hal tersebut sebagai Implementasi terhadap Commander Wish Kapolri yaitu mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

 

PID MCN