Kapolres Demak Minta Do’a Masyarakat Dalam Perangi Pekat

 

tribratanews.demak.jateng.polri.go.id, Demak – Untuk menekan angka kriminalitas atau penyakit masyarakat (Pekat) terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H, Polres Demak menggelar operasi Pekat.

Sasaran operasi ini terkait penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, judi, penyelahgunaan narkoba, bahan peledak (Handak) dan miras. Operasi yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Demak melibatkan seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran.

“Jadi sasarannya adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang bersumber dari premanisme, pornografi judi, narkoba dan miras”, ujar Kapolres Demak, AKBP Maesa Soegriwo. SIK, dalam acara sholat Subuh berjamaah di Masjid Baitul Amin, Desa Megonten, Kecamatan Kebonagung, Rabu (18/4/2018) pagi.

Lanjut Kapolres mengatakan, pihaknya memohon do’a dari masyarakat agar diberikan kekuatan dan kelancaran dalam bertugas. Selain itu, dukungan masyarakat dalam memerangi Pekat sangat di butuhkan untuk mewujudkan situasi wilayah Demak tetap kondusif.

“Kami mohon do’a dan dukungan Masyarakat dalam memerangi Pekat. Tujuan operasi Pekat untuk menyambut bulan suci Ramadhan agar nantinya umat muslim dapat menjalankan Ibadah dengan khusyuk. Kerawanan dan tingkat kejadian kriminal biasanya meningkat saat Ramadhan, oleh sebab itu kami lakukan operasi Pekat”, terangnya.

Kapolres menjelaskan selama bertugas di Demak sudah mengamankan puluhan pelaku tindak pidana perjudian dan penyalahgunaan Narkoba, serta mengamankan ribuan botol minuman keras dan yang terakhir berhasil menangkap pelaku penyebar uang palsu dalam operasi Pekat yang di gelar.

“Pekat akan terus mengakar, namun kami tidak akan tinggal diam. Jangan sampai Pekat menjamur di Demak. Kami mohon bantuanya untuk memberantas, serta mohon dukungannya jika ada gangguan Kamtibmas di wilayah laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Bhabinsa ataupun Polisi terdekat”, imbuhnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat menjadikan polisi pada dirinya sendiri. Artinya, masyarakat bisa mengamankan dirinya dari gangguan Kamtibmas.

“Gangguan Kamtibmas meningkat saat Ramadhan, nantinya masyarakat yang meninggalkan rumah saat Sholat Tarawih agar mengunci rumah atau memarkir kendaraan bermotor di tempat yang aman dan dilengkapi kunci pengaman”, pungkasnya.

 

Sigit_Humas Res Demak