Tribratanewsdemak.demak.jateng.polri.go.id, – Kapolres Demak Polda Jateng AKBP Sonny Irawan.SIK.MH bersama Dinas Unit Pelayanan Pajak Daerah ( UPTD) Demak resmikan inovasi atau terobosan kreatif terkait pelayanan kepada masyarakat di Rupatama Wira Pratama Polres Demak.Selasa ( 21/11/2017)
Terobosan kreatif / program terbaru Polres Demak kali ini yaitu ” Bali Jaran Polres Demak” yang dikandung makna ” Bhabinkamtibmas Peduli Pajak Kendaraan, dan dalam hal ini memggunakan sistem Door too door.
Sesuai dengan yang telah rencanakan, dalam pelaksanaan program Bali Jaran bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan negara dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas yaitu dengan menggelar sosialisasi akan pentingnya membayar pajak kendaraan untuk pembangunan Negara.
Dalam sambutannya Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan, SIK. MH mengatakan, melalui komunikasi, kordinasi dan kolaborasi inilah terjalin kerjasama antara Polres Demak dengan dinas UPTD Kabupaten Demak dalam mengatasi tunggakan pajak.
“Masyarakat kabupaten Demak banyak yang tinggal di desa, oleh karena itu Bhabinkamtibmas sangat di butuhkan dalam mensosialisasikan perpajakan kepada masyarakat bahwa Polisi berhak menilang pengendara jika tidak membayar pajak kendaraan, dengan maksud agar masyarakat taat dalam membayar pajak”, terangnya.
Sementara itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa program Bali Jaran Polres Demak yang menggunakan sistem door to door juga merupakan upaya Polres Demak untuk mendekatkan diri Polisi dengan masyarakat sehingga Polisi selalu dihati masyarakat dan masyarakat merasa nyaman dan aman dengan adanya Polisi.
Dalam acara lounching tersebut, Kepala Dinas UPTD Kabupaten Demak, Retno Pantja Indah W. SH, dihadapan seluruh undangan yang hadir, menambahkan bahwa pihaknya melakukan kerjasama dengan Polisi karena polisi mempunyai kewenangan dalam penindakan dengan melakukan razia kendaraan bermotor.
” Terkait polisi memiliki kewenangan dalam penindakan,tentunya Polisi semakin dipercaya oleh masyarakat dalam melaksanakan sosialisasi sehibggadengan adanya sosialisasi kepada maayarakat, masyarakat menjadi taat dalam membayar pajak” tuturnya
Diakhir sambutannya, Kepala UPTD Demak juga memaparkan bahwa
“Kabupaten Demak merupakan urutan nomor tiga dalam penunggakan pajak di wilayah Jawa Tengah. Tunggakan pajak tersebut paling banyak di sektor pajak kendaraan bermotor, nilai tersebut mencapai 10 miliar”.
“Oleh sebab itu kami berharap dengan progam ini tunggakan tersebut dapat teratasi”. harapnya
Penulis : Enny_smde