Kapolsek Wedung Mediasi Permasalahan Antara Nelayan Dengan Pembudidaya Kerang

 

tribratanews.demak.jateng.polri.go.id, Wedung – Masalah pengelolaan dan penggunaan lahan laut yang melibatkan pembudidaya kerang dengan Nelayan Desa Berahan Wetan masih belum ada kejelasan solusi terbaik, bahkan terkesan berlarut sehingga menimbulkan kerawanan pada kamtibmas.

Kejadian yang terjadi pada hari Rabu 12 September 2018 sekitar pukul 18.30 WIB seakan menjadi penanda bahwa permasalahan antara Nelayan dengan Pembudidaya kerang belum usai. Ya, 7 orang nelayan dukuh Menco desa Berahan Wetan dilaporkan oleh pihak Pembudidaya kerang ke Polsek Wedung karena mengambil kerang di lokasi budidaya. Atas laporan pihak Pembudidaya kerang, 7 orang nelayan tersebut pun diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polsek Wedung.

Kejadian diamankannya 7 orang nelayan tersebut membuat para nelayan dukuh Menco desa Berahan Wetan pun mendatangi Polsek Wedung untuk mencari informasi dan kejelasan tentang nasib ke -7 nelayan tersebut.

Peliknya kasus tersbut dan guna mengantisipasi kejadian yang bisa menimbulkan ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Wedung AKP Dafril bersama Kanit Reskrim Ipda Sibaweh Muammar, SH pun memberikan keterangan tentang permasalahan yang menjerat ke-7 nelayan tersebut kemudian untuk mengantisipasi kejadian berulang dikemudian hari maka diadakan mediasi antara pembudidaya kerang dengan perwakilan nelayan dengan disaksikan oleh Kepala desa Berahan Wetan Sdr. Bisri Purwanto dan Kepala desa Berahan Kulon Sdr. Sugondo.

Dari mediasi tersebut didapatkan kesepakatan bersama yang diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah desa Berahan Wetan.

 

Humas Polsek Wedung