Kasus Masih Tinggi, Operasi Yustisi dan Penyekatan Ditingkatkan

 

Polres Demak News – Operasi yustisi dan penyekatan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah ditingkatkan. Hal itu terkait dengan masih tingginya angka Covid 19 di wilayah Kabupaten Demak. Bahkan, Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat fatalitas kasus Covid 19 di Demak, tiap hari ada yang meninggal paling tidak 5 orang tiap hari.

Sehubungan masih tingginya angka kasus tersebut, Pemkab Demak bersama tim gabungan TNI, Polri dan berbagai elemen lain, terus melakukan upaya untuk menekan angka penularan, yakni dengan penegakan PPKM Darurat secara ketat.

Masih ditemukannya pelanggaran di masyarakat terkait penerapan aturan dan instruksi Bupati di masa PPKM Darurat, membuat Pemkab Demak menggelar Operasi Yustisi pagi, siang, sore dan malam hari guna lebih mengintensifkan PPKM Darurat

Hal ini disampaikan Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama SIK MH saat memimpin Apel sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi pagi hari.

“Masih kita temukan masalah-masalah dilapangan. Ada yang ‘kucing-kucingan’ berjualan melebihi jam opersional, mereka masih melayani makan ditempat tidak take away atau delivery, masih ada perusahaan yang melaksanakan belum maksimal mempedomani PPKM Darurat, masih ada toko-toko yang tidak sesuai anjuran instruksi dari pemerintah,” jelas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, Operasi Yustisi setiap hari untuk melengkapi dan menyempurnakan Operasi Yustisi yang sudah rutin dilakukan dan berjalan dengan baik.

 

Di sisi lain, Polres Demak bersama tim gabungan secara intensif juga melaksanakan penyekatan bagi pengendara yang akan memasuki wilayah Klaten, antara lain di wilayah Prambanan. Penyekatan dilakukan dalam rangka PPKM Darurat. Adapun sasaran penyekatan adalah para pengendara atau pekerja yang tidak masuk dalam sektor esensial dan kritikal. Selain itu para pengendara yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, surat keterangan kerja dan swab akan diputar balik kembali ke arah Jalan lingkar Demak.

 

“Agar dipahami oleh anggota sekalian mana pekerja sektor esensial dan kritikal dan mana yang bukan. Bagi pekerja sektor esensial dan kritikal dipersilakan masuk.” kata Kapolres.

 

SAT BINMAS