Kerumunan Dibubarkan Dalam Kegiatan Operasi Yustisi

 

Polres Demak News-Dibutuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk bisa mengikuti anjuran pemerintah, terutama kerumunan massa. Serta dibutuhkan kesabaran bagi Satgas Covid-19 khususnya anggota Polres Demak, untuk selalu memberikan himbauan dan juga sosialisasi tanpa jemu dan berkelanjutan kepada masyarakat.

 

Dengan dasar Instruksi Presiden Nomor: 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease, Covid-19. tim gabungan Kodim 0716 Demak, Polres Demak dan Satpol PP Kabupaten Demak melaksanakan Ops Yustisi dengan penanggung jawab Kasat Sabhara Iptu R.Ade Triken Deayomi, SIK,MH, Kamis (03/06) sekitar pukul 21.00 Wib

 

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama SIK, MH melalui Kasat Sabhara Iptu R.Ade Triken Deayomi, SIK,MH selaku pawas menyatakan, bahwa pelaksanaan dengan system Mobiling ke Cafe, angkringan maupun tempat-tempat yang menjadi tempat berkumpulnya pemuda nongkrong.

 

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan edukasi antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Demak Kota Polres Demak. Selain itu dilaksanakan himbauan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), serta melakukan peneguran terhadap mereka yang tidak menggunakan masker dengan benar.

 

SAT BINMAS