tribratanews.demak.jateng.polri.go.id, Demak – Netralitas Polri harus selalu di junjung tinggi dalam Pilkada 2018. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Kepolisian Resor Demak, Polda Jawa Tengah, AKBP Maesa Soegriwo. SIK dalam kunjungan kerja ke Polsek Karanganyar, Selasa (17/4/2018) pagi.
“Polisi harus menjaga netralitas dalam Pilkada, jangan sampai melanggar kode etik dan undang undang Kepolisian yang sudah di tetapkan,” terang Kapolres dalam pengarahan kepada anggota.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, Polri dilarang mendukung salah satu pasangan calon maka dipastikan akan menimbulkan konflik, karena sudah jelas di atur dalam undang – undang bahwa Polri tidak ikut politik praktis.
“Sudah jelas dalam undang undang bahwa Polri dilarang berpolitik praktis, jika dilanggar maka akan menjadikan konflik. Terkecuali isteri anggota Polri, di bebaskan untuk mengikuti Pilkada nantinya. Namun sebagai contoh masyarakat, jangan sampai terlibat pelanggaran, sebagai contoh adalah money politics”, ujarnya.
Dalam pelaksanaan tugas, peran Bhabinkamtibmas juga harus di kedepankan dalam menjaga keamanan di wilayah serta ikut andil dalam mensukseskan Pilkada damai dengan mengkampanyekan anti hoax kepada Masyarakat.
“Peran Bhabinkamtibmas harus dikedepankan, lakukan pendekatan dan penggalangan serta sosialisasikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga desa binaanya untuk menjaga situasi kondusif dalam Pilkada 2018. Ajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pemberitaan hoax, provokasi, isu dan SARA”, tandasnya.
Sigit_Humas Res Demak