Polres Demak News – Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Korona Covid 19 di wilayah Kecamatan Guntur maka anggota Polsek Guntur, Polres Demak, Polda Jateng dengan dipimpin oleh wakapolsek Iptu Sucipto MS dan anggota lakukan kegiatan, Jum’at (12/03/2021).
Dengan adanya pasaran pasar Pamongan maka akan menimbulkan kerumunan warga sehingga rawan akan penyebaran virus Korona.Untuk mencegah dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan diwilayah Kecamatan Guntur supaya tetap kondusif dalam zona hijau maka anggota Polsek Guntur lakukan operasi yustisi untuk memantau kondisi pasar.
Operasi yustisi Polsek Guntur kali ini dilaksanakan di pasar Pamongan dengan dipimpin oleh wakapolsek dan didampingi bhabinkamtibmas.Dalam operasi yustisi tersebut bila ada yang berkerumun segera diberikan himbauan supaya menjaga jarak aman yaitu minimal satu meter serta diberikan himbauan supaya melaksanakan 5 M.Selain memberikan himbauan/edukasi kepada warga maupun pedagang anggota juga membagikan masker.
Humas Polsek Guntur