Polres Demak News – Polsek Gajah Polres Demak terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker di beberapa titik strategis di Wilayah Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.
Pada sabtu (02/10/2021) pagi, pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker tersebut dilaksanakan di jalan raya Gajah – Dempet dan beberapa pertokoan di wilayah Kecamatan Gajah,dari beberapa titik operasi yustisi penggunaan masker tersebut petugas memberikan himbauan tentang cara yang benar dalam pemakaian masker dan bagi yang kedapatan tidak memakai masker di berikan sanksi membaca Pancasila dan kemudian diberikan masker secara gratis oleh Kapolsek Gajah.
Kapolsek Gajah AKP.Agus Tri Yulianto,SH.MH yang memimpin pelaksanaan operasi yustisi mengatakan bahwa “Operasi yustisi penggunaan masker di kali ini tampak pelanggaran sudah mulai berkurang, artinya masyarakat sudah mulai memahami dan sudah mulai menyadari tentang pentingnya protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker, karena salah satu upaya untuk mengantisipasi agar kita tidak terkonfirmasi COVID-19 ini salah satunya penggunaan masker. Disamping protokol kesehatan yang lain seperti cuci tangan, jaga jarak dan lain sebagainya,” katanya.
Selanjutnya Kapolsek berharap kepada seluruh lapisan masyarakat tentunya betul-betul menyadari dan memahami bahwa COVID-19 ini memang benar-benar ada, oleh karena itu diharapkan masyarakat sadar terhadap protokol kesehatan. Mulai dari cuci tangan dan wajib memakai masker, tentunya memakai masker dengan benar, kadang-kadang ada yang sudah membawa tapi memakainya tidak benar, yang benar itu mulai dari menutup hidung sampai ke dagu dimanapun itu.” pungkasnya
PID_Gajah