Operasi Yustisi Satgas Covid-19 Masih Terus Dilakukan

Polres Demak News-Kabupaten Demak masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV sejak 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021. Selama pemberlakuan PPKM ini, gugus tugas intensifkan operasi yustisi, baik pagi, sore maupun malam.

Seperti yang dilakukan pada Kamis(05/08/2021) pagi di Kabupaten Demak, Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi pada pagi hari menjelang siang di Traffic Light Bogorame Taman Mahesa Jenar Demak.

Menurut AKP Eko Suwignyo, ada 4 orang yang terjaring pada operasi yustisi ini. Mereka diberikan sanksi, seperti membaca pancasila dan ayat Al-quran kemudian diberi masker.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga status PPKM level IV berakhir, yakni pada 9 Agustus mendatang serta menunggu informasi lebih lanjut apakah PPKM Level 4 diperpanjang apa berakhir,” kata Eko Suwignyo.

“Jadi, pada kegiatan ini kami juga sosialisasi tentang surat edaran Bupati Demak mengenai pedoman PPKM level IV ini. Tentunya, kita mengimbau masyarakat untuk prokes,” terang Eko Suwignyo.

“Mari sama-sama menerapkan prokes, dengan prokes kita menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain. Prokesnya yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin cuci tangan,” tutup Eko Suwignyo.

SAT BINMAS