Operasi Yustisi Sore, Polres Demak dan Tim Gabungan Jaring Pelanggar Yang Abai Prokes

Polres Demak News – Personel Polres Demak Polda Jateng bersama TNI dan Satpol PP kembali menggelar operasi yustisi, Senin (24/08/2021) sore.

Dalam kegiatan yustisi kali ini, pihaknya berhasil menjaring 5 orang pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker.

“Terhadap masyarakat yang terjaring operasi kali ini, kami berikan sanksi berupa menghafal pancasila,” ujar Perwira Pengendali Iptu Suprapto Amk.

Suprapto menyampaikan, kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan sanksi yang tertera pada SE Bupati Demak tentang pendisiplinan penggunaan protokol kesehatan.

“Kami berharap, kegiatan ini dapat menekan jumlah pasien positif Covid – 19 di wilayah Kab. Demak,” imbuhnya.

SAT BINMAS