Polres Demak Monitoring Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual oleh Presiden

 

Polres Demak News – Bertempat di Gedung Pertemuan Balai desa Harjowinangun Kec. Dempet Kab. Demak telah berlangsung giat Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara Jakarta untuk rakyat penerima progam PTSL se- Indonesia ( diikuti 25 Propinsi dan 200 kabupaten / kota seluruh Indonesia ) termasuk Kab. Demak,S3lasa (5/1/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh Bupati Demak Drs H Joko Sutanto, Ka Kantor Pertanahan Kab. Demak Drs Achmad Mustafid, Msi, Muspika Kec. Dempet; Kades Harjowiangun Siswanto didampingi perangkat desa Dan Satgas PTSL Desa; Perwakilan warga masyarakat penerima Sertipikat PTSL Ds Harjowinangun Kec. Dempet lk 50 orang.

 

Dalam kesempatan tsb Presiden RI Ir Joko Widodo dalam sambutannya secara Virtual dari Istana Negara Jakarta menyampaikan beberapa pesan kepada masyarakat.

“Hari ini Pemerintah telah menyerahkan sejumlah 584.407 sertifikat yg terbagi dalam 26 Propinsi Dan 273 Kabupaten/kota dan ini merupakan komitmen pemerintah dalam percepatan persertifikatan tanah diseluruh indonesia. Target Pemerintah pada Tahun 2020 adalah sejumlah 11 jt sertifikat, namun karena adanya covid 19 Dan sebagian anggaran di refocusing sehingga pada Tahun 2020 yg terealisasi sejumlah 6,8 jt sertifikat. Sertifikat tanah merupakan bagian dari kepastian hukum yang dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat serta guna mencegah konflik sengketa tanah. Tolong sertifikat disimpan baik baik Dan jangan lupa DiFotocopy. Sertifikat juga bisa dijadikan jaminan pinjaman ke Bank utuk modal usaha, namun tolong tetap dikalkulasi jumlahnya sesuai kemampuan.Ucapan terimakasih kepada seluruh pihak / dinas terkait yg ikut membantu suksesnya program sertifikat ini”, Arahan Presiden Jokowi.

 

Dalam sambutan Presiden juga menambahkan bahwa terkait Vaksin Covid 19 sudah mulai disalurkan kedaerah secara bertahap, namun sambil menunggu vaksinasi selesai semuanya, kita tetap harus waspada, tidak lengah Dan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa untuk program PTSL Th 2020 tingkat Kab. Demak pada gelombang ke III ( tiga ) ini adalah sejumlah 2.025 Sertipikat dari jumlah keseluruhan total 24.000 Sertifikat yg sudah dibagi sejak gelombang I Tahun 2018 kemarin.

Sedangkan Untuk progam PTSL tahap selanjutnya pada Tahun 2021 tingkat Kab. Demak sudah akan dimulai tahap pengukuran bidang pada akhir bulan Januari ini dengan Target penerima pada Tahun 2021 nantinya di Wilayah Kab. Demak sebanyak 54.000 sertifikat.

Dalam rangkaian giat penyerahan sertipikat tanah secara virtual tsb tetap mematuhi protokol kesehatan yang mana seluruh peserta wajib memakai masker, jaga jarak,dan cuci tangan sebelum masuk lokasi kegiatan.

 

 

PID Intel