Polres Demak News – Satuan Pembinaan Masyarakat(Satbinmas) Polres Demak bergerak menyosialisasikan program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Kanit Binpolmas, Ipda Wigianeto bersama personelnya saat menyambangi Desa Raji Demak, Sabtu (21/8/2021).
Ipda Wigianeto menerangkan, program tersebut merupakan atensi dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Tim Satgas Saber pungli di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Demak.
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di Kabupaten Demak yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” imbaunya.
Dirinya menambahkan, bagi setiap orang yang memberi maupun menerima pungli dinyatakan melanggar hukum dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
SAT Binmas