DEMAK – Polres Demak terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui kegiatan “Blue Light Patrol”. Pada (20/6/2025) Unit Samapta Polres Demak kembali melaksanakan patroli rutin di berbagai titik strategis di wilayah hukum Kabupaten Demak.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas “3C”—Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)—sekaligus memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas dalam patroli kali ini meliputi Komplek makam Kadilangu,Masjid Agung Demak,SPBU Bogorame,SPBU Halim dan Exit Tol Demak.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh Regu 3 (Tiga) Unit Turjawali Sat Samapta Polres Demak.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli tidak hanya melakukan pemantauan dan pengamanan, tetapi juga aktif berinteraksi dengan warga masyarakat. Mereka memberikan himbauan agar masyarakat turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Menurut Kepala Satuan Samapta Polres Demak, AKP Wasito S.H., M.Kn., seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar. “Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” lapor AKP Wasito kepada Kapolres Demak.
Komitmen Polres Demak melalui patroli rutin ini menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Demak.