Polsek Demak Kota Gencar Patroli Dialogis Himbau Pemilik Bengkel Stop Penggunaan Knalpot Brong 

 

Demak – Polsek Demak Kota gencar melaksanakan patroli dialogis yang dipimpin oleh Kanit Propam Bripka Mashudi  guna melakukan himbauan kepada para pemilik bengkel untuk stop penggunaan knalpot brong pada kendaraan yang bukan peruntukannya, Selasa (16/01/2024).

 

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Demak Kota.

 

Selain menyebabkan suara bising, kegiatan ini dilakukan karena juga menindaklanjuti aduan dari masyrakat.

 

Kanit Propam bersama dengan personil Unit Reskrim mengingatkan kepada salah satu pemilik bengkel untuk tidak menjual atau menyediakan knalpot brong kepada masyarakat umum. Khususnya untuk kendaraan yang bukan peruntukannya.

 

Pencegahan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman serta tentram bagi masyarakat.

 

“Mungkin bagi pemilik kendaraan yang memakai knalpot brong merasa keren dan nyaman -nyaman saja, namun apakah dia tahu bahwa banyaknya masyarakat yang berkeluh kesah, dengan knalpot brong yang dipakai masyarakat yang dilalui merasa kurang nyaman, akibat suara keras dan bising yang ditimbulkan”, jelas Kanit Propam.

 

Selain itu Kanit Binmas juga menjelaskan, bukan cuma itu saja, sebagian besar pengguna knalpot brong mengendarai kendaraan dengan laju cepat dan juga sering dibleyer-bleyerkan, sehingga rasa kaget dan keterkejutan warga sering terjadi, apabila mempunyai riwayat jantung pasti akan berakibat fatal dengan kesehatannya.

 

“Untuk itu ajakan, himbauan knalpot brong baik secara langsung maupun melalui sarana baik maklumat dan brosur atau pamflet terus digencarkan oleh Polri. Peran aktif para pemilik bengkel maupun penjual peralatan kendaraan sangat penting untuk mencegah peredaran knalpot brong secara umum.

 

#PIDdemakkota